iklan atas

Calon Pengantin Rudapaksa Ibu Rumah Tangga Karena Tidak Tahan Melihat Toke'tnya yang Besar

Nasib tragis dialami MR (39) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Karangduren, Bedilan, Kalitirto, Berbah, Sleman. Ibu beranak dua itu diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial BD (21). Pelaku yang beberapa hari lagi akan menikah itu pun berhasil dibekuk polisi dan ditahan di Mapolsek Berbah, Senin (27/11).

Kapolsek Berbah Kompol Suhadi kepada wartawan kemarin mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (25/11), sekitar pukul 00.15 WIB. Malam itu korban MR sedang tertidur di kamar bersama kedua anaknya. Dia memang hanya tinggal bersama dua anaknya, karena sang suami tengah bekerja di luar kota. Jelang tengah malam, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela.

Sebelum masuk ke kamar korban, tersangka sempat mematikan saklar pada meteran listrik agar lampunya mati. Dalam kondisi gelap, tersangka masuk dalam kamar korban. Dia pun langsung memaksa membuka celana dalam korban. Korban yang tengah terlelap tidur pun kaget.

Agar korban tidak berteriak, tersangka kemudian membekap mulut korban dengan celana dalam tersebut hingga mulutnya berdarah. Saat itulah tersangka langsung menyetubuhi korban dengan posisi tengkurep hingga beberapa kali.

“Sebelum melakukan perkosaan, tersangka ini sering mengintip korban mandi, kebetulan rumah korban dan pelaku ini sejajar,” ujar Kompol Suhadi. Sambil melakukan perkosaan, tersangka terus mengancam korban supaya tidak memberitahukan kepada orang lain. Korban pun kemudian berontak dan mendorong pelaku hingga jatuh. Setelah berhasil lolos, korban berteriak minta tolong.

Mendengar korban berteriak, kata Suhadi, tersangka yang panik kemudian melarikan diri melalui jendela rumah yang rusak. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban pun kemudian keluar rumah. Secara beramai-ramai, warga lantas mengejar dan berhasil meringkus tersangka.

“Tersangka memang sempat mengancam korban, namun korban terus meronta sebelum akhirnya bisa lepas dan berteriak minta tolong,” katanya.

Menurut Suhadi, kepada polisi tersangka mengaku membeli jamu kuat di Prambanan sebelum memperkosa korban. Sepulangnya membeli jamu, tersangka langsung memperkosa tetangganya yang sedang ditinggal suaminya bekerja di luar kota itu.

“Tersangka membeli jamu kuat merk “Menthit” di Prambanan harganya Rp 10 ribu,” beber Suhadi. Sementara itu tersangka BD mengaku nekat melakukan perkosaan karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Pasanya ia sering mengintip korban saat sedang mandi. Tersangka juga mengaku menyesal usai melakukan perkosaan itu. Apalagi beberapa hari lagi, rencananya dia akan melangsungkan pernikahan.

“Korban memang cantik, tapi saya sudah menyesal telah memperkosanya,” ujar remaja yang rencananya bulan depan ini akan menikah.

Atas perbuatanya tersebut kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Berbah. Tersangka dijerat Pasal 289 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

iklan

Related Posts

There is no other posts in this category.