iklan atas

WAJAH Pelaku Penyiksa Balita setelah Ditangkap Polisi, tak Segarang saat Tinju Korban 7 Kali

Pria berinisial AS yang menyiksa balita akihirnya ditangkap polisi.
AS ditangkap setelah videonya beredar di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak orang.
Dalam video itu, AS melayangkan tujuh tinjuan ke arah perut balita.
Pukulannya cukup keras hingga terdengar 'pokkk!'

Balita itu tak menangis.
Melihat wajah balita lemas, pria itu bukan kasihan malah terus memukul.
"Kenapa mau muntah? sono," ucap pria itu sambil kembali melayangkan tinjuan. 
AS ditangkap petugas dari Polresta Tangerang.
Korban adalah balita berusia 2 tahun 4 bulan.

Peristiwa pemukulan dilakukan AS pada Februari 2021.
Balita itu adalah anak kakak pacar AS.
AS tersulut emosi karena korban menjatuhkan ponsel milik AS.

Pacar AS yang mengetahui kejadian ini langsung melakporkan ke orangtua korban, selanjutnya membuat laporan polisi ke Polresta Tangerang.

Alasan tersangka membawa korban, kata Wahyu, untuk diajak bermain. Namun saat di kamar bersama tersangka, korban yang masih balita tak sengaja melempar HP milik tersangka.

Kejadian itu membuat tersangka naik pitam. Akhirnya tersangka memukul perut korban beberapa kali. Merasa belum puas, tersangka memukul kembali.

“Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas. Kejadian tersebut di dokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya,” terang Wahyu.

Kegep Pacar

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah aksi keji Angga yang terekam kamera ponsel diketahui sang pacar. Tak sudi keponakannya dianiaya,  Ayu lalu mengadukan kejadian itu kepada kakaknya selaku orang tua korban.

“Dan akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan korban dan melaporkan kejadian ke Polres Kota Tangerang,” kata dia. 

Buntut dari aksi kekerasan itu, Angga akhirnya diringkus oleh polisi saat sedang berada di rumahnya, Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini, Angga resmi ditahan polisi juga setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Viral

Kasus penganiyaan balita ini terungkap setelah video pelaku viral di media sosial.

Dalam video viral itu, pelaku terlihat memukul perut balita berusia 2 tahun itu. Sementara sang balita yang tak berdaya, hanya bisa menatap wajah pelaku dengan penuh ketakutan.

“Hai, Enjen badung. Kenapa kalau om ke rumah Enjen, Enjen ga mau sama om kenapa? Jawab atuh kenapa? Jawab (sambil memukul perut korban),” kata pelaku.

Tak berselang lama, video itu pun tersebar dan menjadi viral. Polisi pun bergerak untuk memburu pelaku kekerasan terhadap balita itu dan berhasil dibekuk pada, Senin (15/3/2021) kemarin.

iklan

Related Posts

There is no other posts in this category.